PADANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat mengaku menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara aparat kepolisian dengan warga Jorong Maligi, Kabupaten Pasaman Barat.
Ketua Komnas HAM Sumbar Ali Ahmad mengatakan hal itu usai mendatangi Mapolda Sumbar di Padang, Rabu.
"Kita sudah turun ke tempat kejadian perkara dan kita menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok yang terjadi 8 November 2011 itu," katanya, Rabu (18/1/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.