PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, bernisial DIS dicopot dari jabatannya karena terbelit masalah rumah tangga. DIS kemudian dimutasi menjadi fungsional pembinaan di Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jasman Panjaitan mengatakan, masalah keluarga itu terjadi saat DIS menjadi pejabat di Palu, Sulawesi Tengah.
"Sekecil apapun masalah yang melibatkan jaksa, akan ditindaklanjuti. Ini adalah salah satu contohnya, masalah rumah tangga ditindaklanjuti hingga akhirnya sampai ke pencopotan jabatan," ujar Jasman seusai serah terima jabatan Kejari Singkawang di Aula Kejati Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (18/1/2012).
DIS digantikan oleh Syamsul Hidayat yang semula menjabat sebagai Asdatun Kejati Jambi. Jasman menambahkan, selama 9 bulan menjabat sebagai Kejari Singkawang, DIS menunjukkan kinerja bagus.
"Dari sisi penanganan perkara dan koordinasi, yang bersangkutan ini bagus. Namun, seperti yang sering saya tekankan, sekecil apapun masalah yang melibatkan jaksa pasti akan ada tindak lanjut. Ini harus menjadi contoh jaksa-jaksa lain," kata Jasman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.