Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bung Karno Tetap Terbuka bagi Pengunjung

Kompas.com - 16/01/2012, 23:18 WIB
Doddy Wisnu Pribadi

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Rumah milik kakak kandung Bung Karno di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar, tempat yang disebut sebagai tempat Bung Karno pulang jika ke Blitar semasa hidupnya, hingga kini tetap terbuka untuk umum. Pengunjung harian rumah ini tercatat masih puluhan hingga 250 orang. Bahkan bisa mencapai 5.000-an orang sehari dan bahkan jika musim libur, terutama wisatawan domestik dan peziarah.

Pemerintah Kota Blitar tak mengubah apa pun kondisi rumah beserta perabotnya setelah peresmian pengelolaan rumah oleh Pemkot Blitar dilakukan pada 7 Januari 2012 lalu.

Pengamatan hari Senin (16/1/2012), Pemkot Blitar hanya menambahkan poster di depan rumah berisi larangan untuk membawa makanan ke dalam bangunan rumah yang lokasinya berdiri di atas areal 1,4 hektar itu.

Selain itu, Pemkot Blitar juga hanya menambah personel keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja sehingga tampak kesan rumah lebih terjaga. Untuk bisa masuk ke dalam rumah, kini pengunjung harus melepas alas kaki sehingga lantai rumah yang terbuat dari tegel semen tetap bersih.

Agus, petugas jaga absen pengunjung, menjelaskan, mebel rumah boleh diraba dan dipotret, tetapi dengan alasan kelestarian, aneka perabot tidak diizinkan digunakan. Ada larangan duduk di kursi mana pun, juga tak boleh duduk, apalagi berbaring di tempat tidur besi di bekas kamar Bung Karno. Kamar ini adalah lokasi yang paling favorit bagi umumnya pengunjung.

Juru kunci rumah yang disebut Istana Gebang itu, Islan Gatot Imbata, masih dipertahankan. Rumah itu disebut Istana Gebang karena memang berada di Dusun Gebang, Kelurahan Bendo Gerit, Kecamatan Sanan Wetan, Blitar.

Islan yang ditemui di rumah tersebut menjelaskan, proses pembelian rumah oleh Pemkot Blitar dari para ahli waris Sukarmini, nama kecil Ny Wardoyo, kakak kandung Bung Karno, itu sudah rampung seluruhnya. "Para cucu dan putra putri almarhumah Bu Wardoyo yang menerima," katanya.

"Pemkot Blitar memberikan ganti rugi Rp 35 miliar kepada para ahli waris untuk mempertahankan kelestarian Istana Gebang," kata Islan.

Uangnya didapat dari APBD Kota Blitar Rp 10 miliar dan APBD Pemprov Jawa Timur Rp 25 miliar.

Islan menegaskan, Pemkot Blitar sejauh ini tidak berencana mengubah apa pun dan hendak membiarkan rumah tersebut sebagaimana adanya. Bahkan menarik tiket kunjungan saja tidak. "Jadi, rumah ini benar-benar milik rakyat dan milik sejarah Indonesia," tegas mantan Ketua DPRD Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com