Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Senjata Rakitan di Lampung Barat

Kompas.com - 16/01/2012, 20:27 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lampung Barat menerima lima locok (senjata api rakitan) dari masyarakat Pekon Kotakarang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Lampung Barat. Senjata api rakitan itu diserahkan secara sukarela oleh warga.

"Penyerahan senjata api rakitan dilakukan pada hari Minggu (15/1/2012), didasari keinginan dan kesadaran masyarakat setempat yang diwakili oleh peratin (pemuka adat) Kotakarang, Damhuri Roni," tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Senin (16/1/2012) di Bandar Lampung.

Senjata api itu selanjutnya diamankan polisi dan kemungkinan akan dimusnahkan. Keberadaan senjata api rakitan bukan merupakan hal yang aneh di Lampung.

Warga setempat sering menggunakan senjata api yang sangat berbahaya ini untuk menghalau babi hutan. Namun, tidak jarang, senpi yang biasa diperjualbelikan Rp 1 juta - Rp 2 juta ini juga digunakan untuk aksi kejahatan, misalnya pembegalan dan perampokan.(jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com