Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Sidang Disiplin 9 Polisi Sijunjung

Kompas.com - 16/01/2012, 16:56 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan, sembilan polisi telah menjalani sidang disiplin pada Sabtu (14/1/2012) di Polres Sijunjung terkait kasus tewasnya dua tahanan di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.

Kakak beradik, Faisal dan Budri, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat pada 28 Desember 2011.

Dari sembilan polisi itu, tujuh orang merupakan personel Polsek Sijunjung, sedangkan dua lainnya dari Polres Sijunjung. "Pelaksanaan sidang disiplin dilakukan di Polres Sijunjung," ujar Boy di Jakarta, Senin (16/1/2012).

Berikut nama sembilan polisi yang mendapat sanksi disiplin.

1. Kapolsek Sijunjung Ajun Komisaris Syamsul Bahri dijatuhi hukuman sidang disiplin, yaitu penempatan khusus (patsus) selama 21 hari dan dimutasi dari jabatannya sebagai kapolsek

2. Kanit Reskrim Polsek Sijunjung Iptu Al Indra dikenai sanksi patsus selama 21 hari, pembebasan dari jabatan, dan tunda pangkat satu periode.

3. Briptu Andria Novarino, bintara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sijunjung, menjalani patsus selama 21 hari.

4. Brigadir Erman Yusra, bintara dari Provos Polsek Sijunjung, mendapat sanksi patsus 21 hari, penundaan gaji berkala dua periode.

5. Bripka Al Ansyari, bintara Reskrim Polsek Sijunjung, mendapat sanksi patsus 21 hari, penundaan gaji berkala dua periode dan penundaan pendidikan.

6 Brigadir Johanes, Banit Reskrim Polsek Sijunjung, mendapat sanksi patsus 21 hari, penundaan gaji berkala dua periode, dan penundaan pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com