Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Masalah Gula, Pemerintah Harus Tegas

Kompas.com - 16/01/2012, 08:14 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur, melihat persoalan gula nasional hingga kini belum menunjukkan tanda perbaikan. Ia menilai, kondisi ini akibat dari ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang ada terkait gula. "Sebagai negara yang menganut dualisme gula, Gula Kristal Putih (GKP) dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang perdagangan, distribusi, produksinya dengan jelas diatur oleh UU, PP (Peraturan Pemerintah), dan Peraturan Menteri beserta sanksi administrasi pidananya, Namun ternyata pemerintah sendiri tidak tegas dalam pengaturannya," ujar Natsir, dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Natsir menyebutkan, persoalan terkait GKP bisa dilihat dari adanya konspirasi antara produsen gula dengan mafia gula. Keduanya saling melempar stok gula. Sementara itu, carut marut dalam GKR nampak pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku lembaga teknis yang mengatur kapasitas produksi hingga penentuan impor raw sugar dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga perdagangan yang mengatur distribusi gula sulit mengatur gula di Tanah Air.

"Pembangkangan UU peraturan produsen rafinasi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) saja tidak bisa ditangani, sehingga carut marut gula nasional termanfaatkan konspirasi gula nasional, sementara program GKP untuk membantu petani melalui revitalisasi pabrik dengan pembangunan pabrik gula baru hanya sebagai keong yang berjalan di jalan tol," tambah Natsir yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI). 

Ia juga menilai Kemendag tidak transparan dalam melakukan audit gula rafinasi beberapa waktu lalu. Belum lagi ada pemberian ijin impor raw sugar dengan cara dicicil sehingga tidak dapat dideteksi publik. Dengan sejumlah masalah ini, Natsir pun berharap, perlu adanya survei kebutuhan gula dari lembaga lain supaya ada perbandingan antara survei pemerintah dengan survei swasta. Kemendag pun, kata dia, harus jujur dan transparan dengan hasil audit gula rafinasi. Diharapkannya, audit itu diadakan setiap tahun dengan terbuka.

"Selain itu, kami juga harapkan Kemenperin terbuka dengan kapasitas terpasang GKR, kalo produsen rafinasi di KTI merajalela, lalu Kemenperin membuka izin perusahaan baru untuk membangun pabrik baru jangan ada yang mendapat perlindungan terus, karena pemerintah harusnya memperhatikan hak-hak berusaha yang sama di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Natsir juga menaruh harapan pada Komisi VI DPR-RI. Komisi ini dirasa perlu tegas untuk membenahi masalah gula nasional. Apalagi di komisi ini telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Gula yang hingga kini keberadaanya tidak jelas. Apakah untuk kepentingan untuk penguasa atau masyarakat pergulaan. Karena, menurut Natsir, keputusan dalam panja itu sifatnya ad hoc dan tidak transparan. Kedepan, kata Natsir, PTPN produsen gula kiranya bisa digabung supaya efisien dan biaya produksinya rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com