Jakarta, Kompas -
Kuasa hukum Mindo, Muhammad Iskandar, di Jakarta, Kamis (12/1), seusai mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin depan tetap akan menyampaikan keterangan sesuai dengan yang ia ketahui. Keterangan itu akan dikatakan pada sidang dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Iskandar ke LPSK untuk meminta perlindungan bagi Mindo. Kliennya itu menerima tiga kali ancaman pembunuhan, yakni pada 26 Desember dan 30 Desember 2011 serta 3 Januari 2012 dengan didatangi di tahanannya pada malam hari. Ancaman dilakukan orang yang diduga kenal dengan Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui adanya ancaman terhadap Mindo. Ancaman itu disampaikan Mindo dalam pemeriksaan. KPK berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan.