Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperlukan Sinergi Pengelolaan Ekosistem

Kompas.com - 11/01/2012, 03:37 WIB

Padang, Kompas - Cadangan kawasan ekosistem hutan mangrove di pesisir barat Pulau Sumatera makin sempit. Demi menjaga kelestarian lingkungan, perlu sinergi beberapa kementerian serta memperluas areal hutan bakau.

Saat ini, kata Ketua Pusat Studi Pesisir dan Kelautan Universitas Bung Hatta Padang, Eni Kamal, Selasa (10/1), kawasan hutan bakau kini tersisa di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Eni mengatakan, sinergi bisa dilakukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

”Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkepentingan untuk menjual kawasan pesisir pantai,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi itu, di antaranya, bisa dilakukan dengan memiliki daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) secara bersama-sama. Caranya dalam luasan 100 hektar kawasan hutan mangrove, batang bakau bisa dimanfaatkan untuk industri arang, dengan sistem tebang pilih, termasuk jaminan menjaga kelangsungan biota laut,” kata Eni.

Tanpa koordinasi

Eni menambahkan, selama ini DIPA di beberapa kementerian dikuasai dan penggunaannya diurus oleh setiap instansi, tanpa harus koordinasi dengan instansi lain. Sistem ini justru menimbulkan ego sektoral dan cenderung ”tabrakan” antarprogram di lapangan.

”Mestinya hanya dibuat dalam satu DIPA untuk semua kementerian. Konsep ini harus dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian,” ujarnya.

Menurut dia, konsep itu juga harus diwujudkan di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Di Provinsi Sumatera Barat dengan tujuh kabupaten dan kota yang memiliki kawasan pesisir. Ketujuh daerah itu adalah Kota Padang, Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai, seharusnya bisa digabung dalam satu konsep pengelolaan.

”Caranya dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) sektor kelautan dan perikanan sehingga lebih terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Eni.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia mengatakan, untuk perluasan fisik hutan mangrove dengan pola rehabilitasi, akan dilakukan di kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Luasnya sekitar 100 hektar.

Kendati demikian, katanya, hingga saat ini belum ada rencana mengusulkan perluasan kawasan baru hutan bakau ke Kementerian Kehutanan. ”Penambahan luas kawasan hutan mangrove belum dilakukan karena sebelum diajukan harus jelas peruntukan,” ujar Hendri. (INK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com