Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin Kiat Esemka Sesuai untuk Mobil Dinas

Kompas.com - 09/01/2012, 11:29 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa pihak mulai mempersoalkan kapasitas mesin mobil Kiat Esemka yang digunakan oleh Wali Kota Solo Joko Widodo sebagai mobil dinasnya. Ditengarai kapasitas mesin Kiat Esemka menyalahi aturan mengenai kapasitas mesin mobil dinas pejabat.

Ternyata tidak ditemukan pelanggaran. Sebab, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, yang diatur adalah batas maksimal kapasitas mesin.

Untuk kendaraan dinas gubernur, misalnya, jenis sedan diatur kapasitas atau isi silinder maksimal 3.000 cc, untuk wakil gubernur dan wali kota sebesar 2.500 cc, sementara untuk ketua DPRD provinsi maksimal 2.500 cc. Tidak dipersoalkan apabila kapasitas mesin Kiat Esemka, misalnya, hanya 1.500 cc.

Ahli transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, malah mempersoalkan besarnya kapasitas mesin mobil untuk pejabat. ”Kapasitas mesin sebesar 2.500 cc untuk wali kota besar sekali. Bila ingin mendukung efisiensi dan mobil nasional, seharusnya maksimal 2.000 cc atau samakan dengan mobil kebanyakan sebesar 1.500 cc,” kata Djoko, Senin (9/1/2012) di Semarang.

Djoko menegaskan, pejabat daerah harus memberi contoh. ”Mobil dengan kapasitas mesin 2.500 cc-3.000 cc itu biasanya mobil mewah. Pejabat seperti wali kota toh tidak lama naik mobil itu sebab wilayah kota tidaklah terlalu besar dan biasanya malah dikawal,” katanya.

Ia mangatakan, adanya standar jip dengan kapasitas mesin 4.200 cc juga tak sesuai kepatutan. ”Jip dengan mesin sebesar itu untuk apa? Apakah untuk kunjungan ke daerah? Bila tujuannya untuk memudahkan kunjungan, berarti ada yang salah dengan daerah itu. Berarti jalan daerahnya rusak parah atau sulit ditembus. Jangan diatasi dengan membeli jip bagus, tapi perbaiki dulu daerah itu sehingga bisa dilalui dengan mobil nasional seperti Kiat Esemka,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com