”Tuduhan sebagai pencuri sudah merugikan dan mengganggu AAL secara psikologis. Ini berdampak pada hari-hari yang akan dilaluinya,” kata Elvis DJ Katuvu, seorang penasihat hukum AAL.
Terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Ahmad Rusdi dan Briptu Simson J Sipayung kepada AAL, keluarga AAL dan penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng, Jumat.
Namun, Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Dewa Parsana mengatakan, yang terjadi adalah AAL terjatuh ke selokan karena terdorong Simson. ”Soal penganiayaan, saya tak bisa menyimpulkan,” katanya lagi.