Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAL Tak Pernah Dipidana Hakim

Kompas.com - 07/01/2012, 01:48 WIB

”Tuduhan sebagai pencuri sudah merugikan dan mengganggu AAL secara psikologis. Ini berdampak pada hari-hari yang akan dilaluinya,” kata Elvis DJ Katuvu, seorang penasihat hukum AAL.

Terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Ahmad Rusdi dan Briptu Simson J Sipayung kepada AAL, keluarga AAL dan penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng, Jumat.

Namun, Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Dewa Parsana mengatakan, yang terjadi adalah AAL terjatuh ke selokan karena terdorong Simson. ”Soal penganiayaan, saya tak bisa menyimpulkan,” katanya lagi.

(fer/ren/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com