JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pegawai Bank Artha Graha terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004.
Tidak seperti dua nama sebelumnya yang mangkir, kali ini saksi bernama Tutur, hadir.
Sebelumnya, KPK telah memanggil dua pegawai Bank Artha Graha, Suparno dan Soedin, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.
"Ibu Tutur hadir, yang bersangkutan adalah pegawai Bank Artha Graha," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kamis (5/1/2012).
Johan menambahkan, Tutur beberapa kali diperiksa KPK karena keterangannya diperlukan. "Seseorang itu bisa diperiksa untuk beberapa tersangka, sekarang Bu Tutur diperiksa untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti)," ujar Johan.
Selain Tutur, KPK juga memanggil anggota DPR Emir Moeis. Akan tetapi, hingga sekitar pukul 15.00, politikus PDI-P itu belum hadir di KPK. "Pak Emir belum datang, sampai sekarang belum ada keterangan," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.