SAMARINDA, KOMPAS.com — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menilai, pelayanan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap keluarga korban ambruknya Jembatan Kartanegara masih kurang.
"Kerabat dan keluarga korban mengalami banyak kerugian. Kerugian-kerugian traumatis misalnya, karena mereka kini takut lewat jembatan. Keluarga kehilangan tumpuan pencari nafkah. Sementara ada juga yang cacat, luka, dan bisa berpotensi kehilangan pekerjaan, atau hal lain," kata Sudarno, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (5/1/2012), seusai rapat dengar pendapat dengan sejumlah perwakilan keluarga korban di Gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda.
Menurut dia, hal seperti itu harus diperhatikan. "Pemerintah wajib membayar semua kelalaian karena jembatan ambruk akibat unsur kelalaian. Pemkab Kukar punya duit kok, tapi kurang serius menangani. Gubernur juga sudah menyetujui keluarnya dana tanggap darurat, tapi belum juga dikeluarkan untuk pihak keluarga korban," katanya.
Sudarno menegaskan, proses pelayanan terhadap keluarga korban harus mudah. "Masa untuk ngurusi ganti rugi kendaraan saja harus ngurus sampai RT. Kami akan panggil bupati dalam waktu dekat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.