Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Potensi Konflik di Aceh Bukan Lagi dengan Pemerintah

Kompas.com - 05/01/2012, 05:54 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh mencatat, kekerasan dalam penegakan syariat Islam tergolong kasus tertinggi tahun 2011, yakni 46 kasus. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan kekerasan bersenjata api, yaitu 44 kasus. Pada 2010, tercatat 55 kasus.

Memandikan warga yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam merupakan tindakan yang paling sering terjadi, yakni 26 kasus selama 2011. Diikuti tindak pemukulan sebanyak 15 kasus.

”Penegakan hukum terhadap pelaku ’main hakim sendiri’ mutlak dilakukan, tak boleh ada yang kebal hukum di Aceh. Institusi berwenang terkait syariat Islam harus terus menyosialisasikan larangan main hakim sendiri,” kata Gilang Lestari, Koordinator Kontras Aceh, Rabu (4/1).

Dalam laporan akhir tahun 2011 Kontras Aceh, kepolisian Aceh berada di peringkat teratas institusi yang melakukan tindak pelanggaran hak asasi manusia, yaitu 8 kasus kekerasan. Disusul TNI 5 kasus, sipir penjara 4 kasus, dan satpol PP 1 kasus.

”Tiga kasus penembakan warga dan lima kasus penganiayaan ini cukup kuat untuk menyimpulkan reformasi perpolisian di Aceh gagal,” ujar Gilang.

Dia mengatakan, polisi Aceh masih fokus pada upaya penegakan hukum internal. Terbukti dengan upaya penertiban kasus kriminal yang dilakukan aparat kepolisian sebagai perbaikan citra. Namun, hal itu belum optimal.

Sementara itu, Pusat Paguyuban Masyarakat Jawa (PPMJ) Aceh menyesalkan aksi kekerasan bersenjata yang menelan korban sipil di Aceh. PPMJ menilai, pasca-penandatanganan perjanjian damai Helsinki, banyak pihak bermain untuk menodai perdamaian itu.

”Kami menyesalkan insiden itu. Kami mempertanyakan mengapa masyarakat Jawa jadi korban? Apa demi kepentingan pribadi atau kelompok atau ambisi politik?” kata Supriyatno, Sekretaris Jenderal PPMJ Aceh.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai, sebagai daerah yang tengah menata diri pasca-perundingan damai dengan Pemerintah Indonesia, potensi konflik di Aceh pasti ada, terutama terkait persaingan dalam pilkada. ”Potensi konflik di Aceh bukan lagi dengan pemerintah pusat, melainkan antarpemimpin Aceh sendiri,” katanya ketika dihubungi di London.

Jika potensi konflik yang ada tidak ditangani dengan baik, bisa membesar dan berbahaya. Potensi konflik itu hanya bisa diselesaikan masyarakat Aceh sendiri. ”Jadi, pemimpin muda harus menghormati yang tua, begitu pula sebaiknya. Para pemimpin harus saling menghargai satu sama lain, jangan saling berebut kekuasaan yang merugikan warga,” kata Kalla. (HAN/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com