MADIUN, KOMPAS.com — Diskotek dan tempat hiburan lain di Kota Madiun, Jawa Timur, rawan dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Hal itu terungkap dari hasil operasi dadakan ke sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resor Kota Madiun baru-baru ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Madiun Ajun Komisaris Misrun mengatakan, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu di sebuah diskotek yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto. Barang terlarang itu diletakkan di lubang angin di kamar mandi. Pemilik barang membungkusnya dengan plastik klip dan kertas tisu.
"Sepertinya ini barang sisa digunakan untuk pesta di diskotek. Jumlahnya tinggal empat butir kristal kecil atau seharga Rp 150.000. Pemiliknya sengaja meninggalkan di toilet saat tahu ada razia, karena takut ketahuan," ujarnya, Rabu (4/1).
Misrun mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik sabu. Harapannya dengan ditangkapnya pemilik barang, ia dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.