JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabag Bin Opsnal) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bona Parte Silalahi mengingatkan agar pada malam Tahun Baru, para pemilik mobil pribadi tidak parkir sembarangan di pinggir jalan-jalan utama sehingga mengganggu jalannya arus lalu lintas. Jika melanggar, maka petugas kepolisian lalu lintas akan menderek mobil-mobil tersebut.
"Kami siapkan kendaraan derek. Bila ada kendaraan yang parkir sembarangan, ditinggal pemiliknya begitu saja, atau ada yang tidak mau diatur, akan kami derek mobilnya," ujar Bona Parte seusai mengikuti upacara sebelum pengamanan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2011) sore.
Selain itu, Bona juga mengingatkan warga Ibu Kota yang ingin merayakan malam Tahun Baru di Ancol agar menghindari jalan tol menuju tempat wisata di Jakarta Utara tersebut karena diperkirakan akan padat malam nanti, mulai pukul 22.00. "Tol dalam kota yang khusus ke arah Ancol, (pengendara) disarankan untuk tidak lewat situ karena ramai dan padat," katanya.
Sementara itu, untuk tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, tambah Bona Parte, pihaknya pun akan mensterilkan jalan-jalan yang akan dipadati masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dari para pedagang asongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.