Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Mengintai Wanita

Kompas.com - 30/12/2011, 21:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2011, kaum wanita menjadi pihak yang paling rentan terkena tindak kejahatan. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, terjadi tindak pidana pemerkosaan meningkat 13,33 di tahun 2011. Pada tahun 2010 tindak pemerkosaan mencapai 60 kasus, sedangkan di tahun 2011 ini meningkat menjadi 68 kasus.

Kendati jumlahnya meningkat, penyelesaian kasus pemerkosaan di tahun 2011 justru menurun, yakni 73,52 persen. Padahal, di tahun 2010 tingkat penyelesaian kasus pemerkosaan mencapai 75 persen.

Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, fenomena pemerkosaan yang terjadi di tahun 2011 ini menandakan ada permasalahan moral di tengah masyarakat.

"Pemerkosaan ini masalah sosial. Kalau pemerkosaan meningkat, ini menunjukkan kendornya ikatan-ikatan moral dalam masyarakat," ungkap Untung, Jumat (30/12/2011), dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, masalah ini bukan menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata. Oleh karena itu, untuk mengatasi persoalan ini perlu bantuan dari elemen-elemen masyarakat lain. "Penyebab pemerkosaan itu banyak. Salah satunya, tayangan eksotis di media massa, aksi ciuman sudah banyak kita temukan. Oleh karena itu, peran guru dan keluarga sangat penting," tutur Untung.

Selain itu, Untung mengimbau  kaum wanita yang menjadi obyek tindak pemerkosaan selama ini untuk selalu waspada. Kaum wanita dinilai perlu melakukan upaya pencegahan agar aksi pemerkosaan tidak terjadi.

"Kami imbau wanita jangan keluar sendiri di malam hari, diusahakan sama temannya. Di tempat umum kalau pakai baju jangan sembarangan," katanya.

Lebih lanjut, Untung berharap dalam penegakan hukum, para pelaku pemerkosaan juga dihukum berat. Penegakan hukum ini, diakui Untung, merupakan tanggung jawab kejaksaan dan hakim. "Saya harapkan di dalam penegakan hukum ini bukan hanya polisi. Tapi, ada peranan lain, makanya perlu ada kepastian hukum dan hukuman-hukuman yang dirasa adil oleh masyarakat," katanya.

Adapun di sepanjang tahun 2011 ini, aksi pemerkosaan terhadap wanita terjadi justru di tempat umum. Terakhir yakni kasus yang menimpa R (35), warga Depok, yang diperkosa di dalam angkutan kota (angkot)   M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada tanggal 14 Desember lalu. Seusai diperkosa, harta benda R yang merupakan tukang sayur ini juga dirampas. Pelaku kemudian membuang R di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Sebanyak empat pelaku sudah diamankan terkait kasus ini dan masih dalam proses penyidikan Polres Kota Depok. Pemerkosaan di dalam mikrolet juga terjadi pada RS (28). RS diperkosa di dalam angkot D02 jurusan Pondok Labu-Ciputat pada tanggal 9 September 2011. Saat itu, RS diperkosa oleh dua orang pria di dalam angkot. Sebanyak empat  pelaku diringkus dalam peristiwa ini.

Kejadian lebih sadis terjadi pada Livia Pavita Soelistio, mahasiswi tingkat akhir Universitas Bina Nusantara. Livia diperkosa lalu dibunuh di angkot M-24. Jenazah Livia kemudian ditemukan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak empat orang diringkus dalam peristiwa itu dan sedang menjalani proses persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Keempat terdakwa diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian lain juga menimpa PT. PT diperkosa oleh kakak dari pacarnya, KI, saat berkaraoke di XKTV, Senayan City, Jakarta, pada tanggal 26 Juli 2011. PT saat itu dalam kondisi tak sadarkan diri karena dicekoki minuman keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com