Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kejahatan Keras Merambah Kalangan Remaja

Kompas.com - 29/12/2011, 04:37 WIB

Saat memburu tersangka MSD (19) di Medan, Sumatera Utara, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus lain yang serupa. Prestasi ini mengungkap meluasnya kejahatan keras yang dilakukan kalangan remaja.

MSD adalah satu dari empat tersangka pemerkosa dan perampok penumpang angkutan kota, R (35), di Depok, Rabu (14/12). Tiga tersangka lain yang ditangkap adalah YBR (18), DR (18), dan A (19). YBR adalah tersangka utama kasus ini.

YBR, MSD, dan DR adalah anggota komplotan pencuri dan perampas sepeda motor yang sering melukai, bahkan tak jarang memerkosa, korbannya. Saat MSD ditangkap di Medan, Selasa (27/12) siang, tiga kawannya, yaitu R (19), K (21), dan C (19), ikut terjaring. Ketiga kawan MSD ditangkap di Pematang Siantar.

Saat R, K, dan C diperiksa, terungkap mereka berkawan dengan empat orang lainnya yang kini buron. Kejahatan yang mereka lakukan sama dengan kejahatan yang dilakukan YBR, MSD, dan DR.

Sopir tembak

”Sehari-hari para tersangka dan buron ini bekerja sebagai sopir tembak angkot di Jakarta. Mereka adalah anak-anak jalanan,” ungkap Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Rabu (28/12).

Penegasan Helmy memperkuat dugaan beberapa pengamat sebelumnya bahwa sumber kejahatan angkot adalah para sopir tembak. Mereka anak-anak jalanan yang dibayar murah para sopir resmi angkot. Mereka senang, anak-anak jalanan pun senang karena tidak lagi mendapat sebutan penganggur, tetapi pekerja.

Helmy berharap, pengungkapan dan penangkapan jaringan para pelaku kejahatan keras di angkot ini berdampak mengurangi kejahatan angkot di Jakarta yang bersumber dari para sopir tembak. ”Kami masih berharap empat orang yang kini buron dapat kami tangkap. Penangkapan mereka bisa membuka peluang mengungkap para pelaku lain dan seterusnya,” tutur Helmy.

Meski demikian, Helmy mengakui, keterbatasan dana operasional sering kali membuat reserse di lapangan harus membatasi penangkapan lanjutan.

Metamorfosis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com