Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keterlibatan Artha Graha, Pengacara Nunun: Nantilah!

Kompas.com - 22/12/2011, 22:49 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu missing link dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah pihak yang berkepentingan dengan terpilihnya Miranda Swaray Gultom. Cek perjalanan yang digunakan sebagai alat suap dibeli bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia.

Salah satu saksi yang mengetahui perjalanan cek perjalanan tersebut, Ferry Yen, telah meninggal dunia. Keterlibatan Ferry dalam pusaran kasus ini bermula pada pertengahan 2004 ketika dia bersama PT First Mujur Plantation and Industry membuat perjanjian bisnis. Kedua pihak sepakat membeli lahan seluas 5.000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit senilai Rp 75 miliar di Sumatera.

Dalam perjanjian itu, First Mujur menanggung 80 persen biaya pembelian dan sisanya ditanggung Ferry. First Mujur kemudian mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha dan cair dana dalam bentuk cek, lantas diserahkan kepada Ferry.

Ferry kemudian meminta cek tersebut dalam bentuk cek perjalanan dalam pecahan Rp 50 juta-an. Namun, karena Bank Artha Graha tak menerbitkan cek perjalanan, mereka lantas memesannya ke Bank Internasional Indonesia (BII).

Namun, entah dari mana asalnya, belakangan cek perjalanan tersebut telah berpindah tangan ke Nunun dan disalurkan oleh orang terdekatnya, Arie Malangjudo, ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 sebagai suap untuk memenangkan Miranda. Inilah salah satu missing link terbesar dalam kasus suap pemilihan DGS BI.

Di Jakarta, Kamis (22/12/2011), pengacara Nunun, Ina Rachman, yang ditanya soal keterlibatan Bank Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata dalam pusaran kasus ini hanya mengatakan, "Nantilah. Kami bicaranya nanti setelah ada pemeriksaan, baru bicara substansi hukum."

Menurut Ina, jika bicara substansi kasus tersebut saat kondisi Nunun baru saja dinyatakan sehat setelah dirawat di RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dikhawatirkan kesehatan kliennya bakal turun kembali. "Nanti kalau bicara substansi, kondisi ibu drop lagi kan enggak diperiksa-periksa," ujar Ina. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com