JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, hanya minta tempat yang tenang dan sepi untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempat yang tenang dan sepi ini diserahkan ke KPK untuk mengaturnya.
Pengacara Nunun, Ina Rachman, mengatakan hal itu di depan Kantor KPK, Kamis (22/12/2011), saat ditanya wartawan soal tempat seperti apa yang diinginkan Nunun untuk menjalani pemeriksaan.
"Pokoknya tempat yang sepi, tenang, dan nyaman. Tempatnya terserah KPK, mau di KPK atau di rutan," kata Ina.
Permintaan soal tempat itu, terkait dropnya kesehatan Nunun saat hendak menjalani pemeriksaan KPK pertama kali, pekan lalu. Nunun langsung pingsan begitu sampai di Kantor KPK, setelah dijemput dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.
Akibatnya KPK langsung membawa Nunun ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Kuningan Jakarta, yang letaknya tak jauh dari Kantor KPK.
Nunun juga langsung dirujuk ke RS Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani rawat inap.
Nunun akhirnya diperbolehkan keluar RS Polri, Senin lalu, dan langsung kembali ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.