Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Berlayar Dikeluarkan

Kompas.com - 22/12/2011, 15:11 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pelabuhan Saumlaki , Maluku Tenggara Barat, Maluku Husein Salasiwa telah mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal berukuran kecil, di bawah 100 GT, menyusul keluarnya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG di Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang laut tinggi di wilayah perairan Maluku. Peringatan dini ini berlangsung dari tanggal 22 sampai 24 Desember 2011.

Larangan berlayar dikeluarkan untuk mencegah tenggelamnya KM Hacu Indah Pratama pada Rabu (21/12/2011), terulang.

"Larangan ini sebetulnya sudah saya sampaikan sebelum kejadian kapal Hacu tenggelam. Namun tidak mudah diterapkan karena banyak warga ingin merayakan Natal di kampung halamannya ataupun membeli bahan-bahan untuk perayaan Natal . Nahkoda kapal pun terkadang tidak punya pilihan karena masyarakat memaksa," ujar Husein Salasiwa.

Untuk mencegah peristiwa terulang, Husein menjanjikan pengawasan di pelabuhan ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com