Jakarta, Kompas -
Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Perlindungan Sosial Adang Setiawan, di Jakarta, Rabu (21/12), mengatakan, sebenarnya Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sudah mengusulkan kenaikan itu sejak sekitar dua tahun lalu.
”Namun, karena daya beli masyarakat belum siap, kami tunda untuk sementara. Tahun depan kondisi masyarakat dinilai lebih siap,” lanjutnya.
Dia mengatakan, sebagai kompensasi atas kenaikan harga itu, pemerintah akan menaikkan alokasi raskin dari 15 kilogram per bulan menjadi 20 kilogram per bulan. Pada 2011 pemerintah menganggarkan Rp 15,3 triliun sebagai alokasi subsidi raskin.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengakui, skenario itu bukan isu populis, tetapi sudah lama harga tebus raskin tidak naik, sementara harga beras terus naik. ”Setiap kenaikan
Sutarto mengatakan, harga tebus raskin Rp 1.600 per kilogram berlaku sejak 2008. Harga tebus sebesar itu ditetapkan saat harga HPP beras sekitar Rp 4.300 per kilogram. Saat ini HPP untuk beras Rp 5.060 per kilogram dan harga beras di pasaran di atas
Dengan harga beras seperti sekarang, idealnya harga tebus raskin Rp 2.000 per kilogram, atau naik Rp 400, sehingga akan mengurangi subsidi Rp 1,2 triliun. Subsidi yang terlalu besar juga tidak baik.
Selain pertimbangan kenaikan subsidi, pendapatan petani juga selama beberapa tahun terakhir naik. Saat pertama kali dirumuskan harga tebus raskin separuh harga beras, hal itu untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan.
Selain mengusulkan penyesuaian harga tebus raskin, Bulog juga tengah merumuskan kenaikan HPP gabah dan beras pada 2012. HPP yang saat ini berlaku Rp 5.060 per kilogram untuk beras idealnya minimal Rp 6.000 per kilogram.