JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit gula rafinasi menyebutkan, rembesan gula tersebut ke pasar konsumsi ternyata berasal dari seluruh produsen.
Namun tidak semua produsen dikategorikan melanggar dengan mempertimbangkan tingkat rembesan. Pemerintah akan segera mengumumkannya, dengan diikuti penentuan kuota impor bahan baku gula rafinasi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, di Jakarta, Selasa (20/12/2011).
"Dari temuan kami tidak ada produsen yang 100 persen gulanya masuk ke industri makanan dan minum an. Tetap ada kebocoran, meski volumenya sangat kecil. Namun bukan berarti semuanya melanggar. Akan kami lihat batas tolenrasinya," kata Gunaryo.
Dia mengatakan, bagi produsen yang gulanya merembes ke pasar dalam jumlah besar, akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan kuota impor bahan baku gula rafinasi.
"Untuk yang volumennya kecil, kami beri peringatan sekaligus pembinaan. Jadi yang kecil-kecil tidak kami kategorikan melanggar, makanya kami bina," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.