JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, menjamin obyektivitas dalam menangani tersangka kasus suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti. Kepala RS Polri Brigjen (Pol) Budi Siswanto mengatakan, setiap dokter yang menangani Nunun tidak pernah memandang latar belakangnya sebagai istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Adang Daradjatun.
"Dalam hal obyektivitas, yang masih mendampingi kita ini adalah sumpah kedokteran. Jadi walaupun kita sama-sama berbaju polisi, kita akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan sumpah kita itu," ujar Budi saat melakukan jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Ditambahkan Budi, dalam menjalankan tugasnya, tim dokter juga menggunakan ilmu pengetahuan kedokteran yang terdiri dari sejumlah profesi dan disiplin ilmu kedokteran. Setiap disiplin dan profesi itu, kata Budi, mempunyai standar kedokteran.
"Dan dalam kasus ini kami tidak bekerja sendirian. Misalnya jika titik beratnya pada neurologi, kami juga melibatkan organisasi profesi persatuan dokter saraf seluruh Indonesia untuk berdiskusi, apakah ini sakit betul atau tidak. Jadi, kita akan selalu menjaga obyektivitas kita dalam kasus ini," kata Budi.
Seperti diberitakan, setelah menjalani rawat inap selama seminggu sejak Senin (12/12/2011) lalu di RS Polri, tim dokter menyimpulkan kondisi Nunun saat ini sudah membaik. Istri Adang Daradjatun tersebut dinyatakan oleh tim dokter sudah dapat menjalani rawat jalan.
"Intinya kita sudah melakukan perawatan Nunun Nurbaeti. Kondisinya sudah membaik dibandingkan pada waktu dikirim ke RS ini, dan tim dokter sudah memutuskan bahwa perawatan beliau (Nunun) sudah bisa dilaksanakan dengan rawat jalan," kata Budi.
Meski demikian, Budi tidak dapat memastikan, apakah seusai melakukan pemeriksaan kesehatan itu, Nunun akan dapat kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau sudah rawat jalan itu sudah urusan KPK. Jadi, kalau ditangani kemudian penyakit dia (Nunun) kambuh lagi, itu urusan KPK. Kita hanya menjalankan tugas mencari tahu penyakit dia, dan kesimpulannya kondisi yang bersangkutan sudah baik. Jadi, dia tidak perlu dirawatinapkan lagi," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.