GORONTALO, KOMPAS.com - Hari Senin (19/12/2011) besok, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Gorontalo. Dua perkara sidang yang akan diputus adalah atas nama pemohon Gusnar Imail-Tonny Uloli dan M Ramdhan Pomanto-Sofyan Puhi.
Pasangan Gusnar Ismail dan Tonny Uloli (GITU) adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo pada pemilihan yang berlangsung 16 November lalu. Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, keduanya kalah dalam perolehan suara dari pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim. Sementara pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi (DPSP) adalah pasangan yang dibatalkan pencalonannya oleh KPU Provinsi Gorontalo.
"Ya betul. Besok adalah putusan sidang MK untuk perkara atas nama GITU dan DPSP," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya, Minggu (18/12).
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo tahun ini diikuti tiga pasang calon, yaitu Rusli Habibie-Idris Rahim, Gusnar Ismail-Tonny Uloli (petahana), dan David Bobihoe-Nelson Pomalingo. Hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Provinsi Gorontalo, pasangan Rusli-Idris (didukung Partai Golkar dan PPP) meraih 264.011 suara sah atau 43,98 persen.
Di tempat kedua adalah pasangan petahana Gusnar-Tonny (Partai Demokrat, PKS, Gerindra, Hanura, PBB, dan PKNU) yang meraih 183.060 suara sah atau 30,49 persen. Pasangan yang mendaftar lewat jalur perseorangan, David-Nelson, meraih 153.252 suara sah atau 25,53 persen.
Atas hasil tersebut, kubu Gusnar-Tonny mengajukan gugatan ke MK. Dasar gugatan mereka adalah adanya dugaan manipulasi penghitungan suara dan praktik pengerahan pegawai negeri sipil untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.