MESUJI, KOMPAS.com — Merespons maraknya soal pemberitaan terkait tragedi kemanusiaan di Mesuji, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menurunkan tim pencari fakta untuk melihat ada tidaknya pelanggaran HAM dalam serangkaian kasus pertikaian itu, Sabtu (17/12/2011).
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dihubungi pagi ini mengatakan, tim ini akan bekerja di lapangan mulai Minggu besok. Anggota tim berjumlah lima orang. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak turut dalam tim ini.
"Hari ini saya masih di jalan. Kami akan fokus pada dua persoalan di tiga lokasi yang berbeda. Persoalan pertama terkait konflik pertanahan. Kedua, menyangkut kekerasan terhadap warga di mana ada yang tertembak, dipenggal, dan sebagainya," ujar Johny Nelson.
Kedatangan tim pencari fakta (TPF) ini akan melengkapi pula hasil investigasi yang sebelumnya juga dilakukan di Sodong, Sumatera Selatan, dan wilayah konflik lainnya di Mesuji, Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.