Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selongsong Peluru Juga Ditemukan di Jorong Marigi

Kompas.com - 17/12/2011, 11:28 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com- Investigator Lembaga Bantuan Hukum Padang, Arief Paderi, menyatakan puluhan selongsong peluru ditemukan di Jorong Maligi, Kanagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

Sebelumnya, sejumlah warga di jorong itu terlibat bentrokan pada 8 November dengan aparat keamanan di portal perkebunan kelapa sawit PT Gresindo Minang Plantation yang memiliki anak perusahaan PT Permata Hijau Pasaman II.

Lokasi kejadian di portal itu berjara sekitar delapan kilometer dari Jorong Maligi. "Kita temukan puluhan selongsong peluru. Kita bawa tiga selongsong di antaranya," kata Arief.

Tiga selongsong peluru yang ditemukan masing-masing memiliki kode PIN TK 7,62 warna kuningan, PIN TO .38 warna kuningan, dan Winchester 38 SPL warna perak.

Penelusuran Kompas menunjukkan, selongsong PIN TK 7,62 berasal dari peluru yang dibuat PT Pindad (Persero) untuk senapan ringan kaliber 7,62 mm. Sementara PI N TO .38 adalah selongsong dari peluru buatan Pindad untuk senjata genggam kaliber 38 mm yang biasanya dari jenis revolver. Adapun Winchester 38 SPL adalah selongsong dari peluru buatan perusahaan Winchester, Amerika untuk senjata genggam kaliber 38 mm Special yang biasanya berjenis revolver.

Koordinator tim advokasi kasus Maligi dari LBH Padang, Era Purnamasari, mengatakan, selain trauma mendengar letusan senjata, kekerasan juga menyebabkan sejumlah warga mengalami patah tulang, lebam, hingga seorang warga b ernama Mesrida yang mengalami keguguran.

Menurut Era, saat itu 45 warga yang terdiri atas 25 orang wanita dan 15 warga laki-laki menahan keluarnya enam truk pembawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan PT Permata Hijau Pasaman II. Salah seorang warga, Demir (60), mengatakan, di lokasi portal perkebunan setidaknya ada enam kali tembakan diletuskan ke udara.

Setelah itu, polisi menyisir Jorong Maligi yang berjarak sekitar delapan kilometer dari lokasi bentrok untuk mencari tokoh yang dianggap bertanggung jawab. "Saya tidak tahu berapa banyak lagi tembakan diletuskan di kampung. Saya sudah dibawa ke rumah sakit karena luka-luka," kata Demir.

Menanggapi hal itu, DPRD Sumbar akan memanggil Kapolda Sumbar segera. "Ini sudah jelas buktinya," kata Zulkifli Jailani yang mewakili Komisi I DPRD Sumbar.

Bentrokan itu terkait realisasi plasma bagi masyarakat dari PT Permata Hijau Plantation II yang belum diwujudkan. Luas kebun plasma yang belum direalisasikan berada di lahan fase IV PT Permata Hijau Pasaman (PHP) II seluas 600 hektar.

Sebelumnya beragam aksi tuntutan seperti demonstrasi telah berulangkali dilakukan tanpa tanggapan. Warga kemudian melarang keluarnya 52 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilanjutkan dengan kesepakatan pada 27 Oktober 2011.

Kesepakatan itu intinya penyelesaian lahan plasma sebelum 29 Oktober 2011 dan melarang keterlibatan aparat keamanan oleh perusahaan dalam konflik itu. Namun pada 28 Oktober, TBS kembali keluar dari lahan perkebunan perusahaan. Akhirnya sejak 29 Oktober 2011, warga melakukan blokade jalan dan portal perkebunan. Puncaknya pada 8 November terjadilah bentrokan itu.

Polisi membantah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat Iptu Burahim Boer membantah terjadinya bentrokan. "Kami ke lokasi portal bersama Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan apakah itu lokasi HGU milik perusahaan setelah sebelumnya sopir truk melapor ke polisi soal penghalangan keluar portal," katanya.

Ia menambahkan, justru sebagian warga yang kemudian membakar kantor perusahaan dan mes karyawan sehingga membuat warga ketakutan.

"Soal peluru yang ditemukan, itu tidak ada. Karena senjata yang digunakan anak buah saya jenis revolver, dan pistol revolver tidak mengeluarkan selongsong peluru setelah ditembakkan," kata Burahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com