Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Freeport Peroleh Bonus Penandatanganan

Kompas.com - 14/12/2011, 22:47 WIB
Josie Susilo Hardianto

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menyusul tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen PT Freeport Indonesia dengan pekerja yang diwakili SPSI PT Freeport Indonesia, perusahaan tersebut akan memberikan satu kali bonus penandatanganan. Menurut Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait besarnya bonus tersebut setara dengan tiga bulan upah dasar.

Dihubungi terpisah Ketua Bidang Humas SPSI PT Freeport Indonesia, Derek Mote membenarkan hal itu. Bahkan, peringatan yang diberikan kepada para pekerja yang selama ini ikut aksi mogok juga dicabut.

Menyusul kesepakatan yang telah dicapai itu, direncanakan pada tanggal 17 Desember nanti para kerja telah kembali aktif. Sebagaimana diberitakan, sebanyak kurang lebih 7.000 pekerja PT Freeport Indonesia sejak 15 September lalu mogok kerja. Bahkan, pekerja juga menutup pintu akses di mil 28.

Aksi itu dilakukan menyusul mandegnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan manajemen. Namun, setelah melewati serangkaian proses mediasi da n perundingan, akhirnya Rabu (14/12/2011) sekitar pukul 15:30 kesepakatan antar kedua pihak tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com