GORONTALO, KOMPAS.com — Setelah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Gorontalo siang tadi, Norman Kamaru tidak boleh lagi menyandang pangkat briptu di depan namanya. Selama ini, Norman Kamaru dikenal dengan sebutan Briptu Norman sejak mendadak populer pada pertengahan tahun lalu itu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Lisma Dunggio, sebutan Briptu Norman tidak diperbolehkan lagi. Sebab, Norman Kamaru mulai siang tadi terhitung bukan lagi anggota Brimob Polda Gorontalo. Norman diberhentikan dengan tidak hormat karena desersi atau meninggalkan tugas selama 84 hari berturut-turut.
"Ia (Norman Kamaru) tidak boleh lagi memasang pangkat pada nama. Sebab, Norman bukan lagi anggota Polri. Dia menjadi masyarakat sipil sekarang," kata Lisma, Senin (6/12/2011) di Gorontalo.
Saat masih menjadi anggota Brimob Polda Gorontalo dengan pangkat brigadir polisi satu (briptu), Norman Kamaru mendadak populer lewat aksi lip sync-nya menyanyikan lagu India, "Chaiyya Chaiyya".
Aksi konyolnya yang berseragam dinas itu direkam lewat telepon seluler dan diunggah ke situs jejaring video YouTube. Sejak itu, Norman menjadi artis dadakan dan sering diundang oleh stasiun televisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.