Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Briptu Norman Jalani Sidang Etik

Kompas.com - 05/12/2011, 21:39 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Gorontalo akan menggelar sidang kode etik Briptu Norman yang melanggar ikatan dinas dengan institusi polisi pada Selasa (6/12/2011). Seharusnya ia menjalani masa tugas selama 10 tahun. Namun, pria dengan nama lengkap Norman Kamaru ini lebih memilih mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian, dan berpindah profesi sebagai penyanyi. Rencananya sidang etik itu dilaksanakan hari ini, tapi ditunda karena pemimpin sidang berhalangan hadir.

"Sidang tidak jadi dilaksanakan hari ini, ditunda besok. Karena pimpinan sidang sedang sibuk ke pemakaman anggota polisi di Papua yang tewas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio saat dihubungi wartawan, Senin (5/12/2011).

Namun, Lisma tak dapat memastikan apakah Norman akan hadir dalam sidang tersebut atau tidak. Pasalnya, Polda Gorontalo telah melayangkan dua surat panggilan kepada Norman. Namun, Norman belum memenuhi panggilan itu. Lisma mengaku tak tahu saat ini Norman berada di mana. Setahunya, pria yang terkenal lewat lipsync lagu "Chaiya-Chaiya" itu tengah berada di Jakarta.

"Saya tidak tahu Norman ada di mana sekarang. Katanya sih masih di Jakarta. Tapi kita sudah melayangkan panggilan ke norman. Ini panggilan yang ketiga kalinya. Waktu panggilan pertama tidak datang dan panggilan kedua dia datang," ujar Lisma.

Lisma mengharapkan Norman menghormati sidang etik kepolisian dengan menghadiri sidang tersebut. "Kita sih sudah memberikan surat panggilan. Dia datang atau tidak, putusan sidang akan tetap dibacakan. Tapi kita harap dia tetap datang untuk menghormati sidang," pungkas Lisma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com