Jakarta, Kompas
Hal itu dikemukakan Cicip dalam kunjungan ke Kantor Redaksi
Ia menegaskan, impor ikan adalah pilihan terakhir sebagai upaya membangkitkan industri pengolahan ikan yang kekurangan bahan baku. Selama ini, kebijakan impor ikan sudah berjalan, tetapi dibarengi pengendalian. Tahun 2011, dari total aplikasi permintaan impor 2,44 juta ton, izin impor yang diberikan hingga saat ini baru 248.557 ton (8,69 persen).
Meski demikian, tak dimungkiri masih ada modus pelanggaran, yakni izin impor ikan dipermainkan dan impor ikan ilegal. Tahun 2011, izin dua perusahaan importir tidak diperpanjang karena produk ikan yang diimpor dilepas ke pasar lokal.
Impor ikan yang diizinkan adalah impor ikan untuk bahan baku industri pengolahan ikan kaleng dan olahan untuk kepentingan ekspor, juga untuk industri pengolahan ikan tradisional berupa pemindangan, serta konsumsi hotel, restoran, dan pasar modern. Jenis ikan yang diimpor adalah ikan komoditas tertentu.
Pihaknya sedang melakukan evaluasi dan pengaturan impor. Selain itu, pihaknya juga mendata ulang kebutuhan bahan baku industri pengolahan serta kemampuan produksi nasional dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Contohnya, ada 30 industri kaleng sarden di Bali dan Banyuwangi. Kapasitas olahan 200.000 ton per tahun, tapi baru 42.000 ton yang dimanfaatkan tahun 2011 akibat bahan baku minim. Padahal, pasar ikan sarden saat ini menguasai Afrika. Lima eksportir ikan ke Afrika mengekspor 500 ton ikan per minggu.
Adapun 65.000 usaha pemindangan ikan di Jawa dan Sumatera hanya bisa mendapat bahan baku dari lokal 30-50 persen. Padahal, usaha pemindangan ikan menyerap ribuan tenaga kerja dengan rata-rata penyerapan setiap unit usaha 5-20 orang.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy mengingatkan, hingga saat ini banyak pabrik pengolahan ikan tutup. Namun, pemerintah juga harus mengevaluasi apakah penutupan pabrik disebabkan kekurangan bahan baku, masalah manajerial, atau dampak kebijakan yang menghambat.
Ia meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan impor ikan. Diperlukan kebijakan lebih strategis berupa peningkatan produksi perikanan melalui pemberdayaan usaha mina pedesaan daripada memilih impor. Ikan banyak, tetapi tak ada kapal untuk menangkapnya.