Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 17 Buruh Batam

Kompas.com - 25/11/2011, 14:18 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Batam Rempang Galang, Jumat, menangkap 17 orang buruh di beberapa lokasi dan mempersangkakan mereka sebagai provokator.

Mereka lima orang ditangkap di dalam kompleks Panasonic Kawasan Industri Sincom Batam Kota dan yang lain di luar dan di beberapa pinggir jalan.

Aparat mendapati ketapel di badan Ptrs, yang menurut beberapa petugas, ditangkap di pinggir Masjid Raya Batam Kota, tetapi kepada wartawan mengaku ditangkap di Mukakuning.

Ptrs mengaku sebagai pekerja salah satu di industri galangan kapal Tanjunguncang.

Kepada wartawan ketika berada di truk Satpol PP Batam, ia menyatakan hanya iseng membawa ketapel.

"Saya hanya iseng-iseng membawanya, tetapi ketika berada di Mukakuning ditangkap polisi," katanya.

dIa mengaku pada unjuk rasa pekerja yang berakhir rusuh Kamis (24/11/2011) tidak ikut-ikutan, malah pada hari itu pergi memancing.

Pria lain yang ditangkap, DEP dan berdasarkan catatan polisi adalah provokator, di dalam truk Satpol PP menyangkal tuduhan aparat bahwa ia menyebarluaskan ajakan melalui pesan singkat seluler untuk membuat Batam rusuh.

DEP, pekerja galangan kapal PT Nanindah Tanjunguncang, ditangkap di kompleks Panasonic Kawasan Industri Sincom.

"Saya sedang berdiri dan tidak lari ketika aparat menangkapi pekerja yang berkerumun," katanya.

DEP membantah disebut provokator atau menyebar hasutan lewat SMS.

"’Handphone’ saya juga jelek. Lagi pula kalau provokator, mana mungkin di belakang," katanya.

Kabag Operasi Polresta Barelang Kompol M Sholeh menyatakan, mereka akan diperiksa di Mapolres.

Mereka yang ditangkap antara lain Ptrs, DED, Rdm, Nv, Adr, Sfr, Hour, Sd, Zl, JW, AS, Ism dan AP.

Sejak Jumat pagi situasi kawasan industri di Batam mencekam. Aparat TNI dari Yonif Tuah Sakti berjaga-jaga di depan gerbang Kawasan Industri Batamindo dan Panbil di Mukakuning.

Pada pukul 11.00 WIB ratusan karyawati PT Nutune di Batamindo keluar secara teratur.

Menurut beberapa pekerja, karyawan disuruh pulang untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan sebab para pekerja akan kembali unjuk rasa.

Penjagaan Kantor Wali Kota Batam pun diperketat untuk mengantisipasi unjuk rasa pekerja yang sejak Rabu (23/11/2011) mendesak pemerintah memberlakukan upah minimum kota Rp 1,76 juta/bulan mulai 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com