JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperjelas masalah pemekaran wilayah. Pasalnya, sejumlah daerah terus mempertanyakan usulan pemekaran kepada DPR.
Hal itu dikatakan Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR, sebelum rapat internal di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2011). Rapat internal akan membahas masalah pemekaran.
Ganjar menjelaskan, Presiden sudah menerima usulan sebanyak 20 daerah otonomi baru sebelum Pemilu 2009. Saat itu, katanya, Presiden berjanji akan memproses usulan itu setelah Pemilu 2009.
Namun, lanjut politisi PDI-P itu, setelah pemilu, Presiden malah mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah. "Ini (moratorium) yang banyak dipertanyakan daerah. Ada seratusan lebih usulan yang masuk ke DPR. Yang masuk di pemerintah 180-an," kata Ganjar menjelaskan.
Padahal, tambah Ganjar, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur pemekaran masih berlaku. PP itu adalah turunan dari UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Masak undang-undang kalah dengan moratorium. Harusnya PP-nya diperbaiki, misalnya dengan memperketat syarat (pemekaran)," ucapnya.
Ganjar mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek ulang terhadap 20 usulan yang telah diterima presiden. Hasilnya, hanya 17 yang memenuhi syarat. DPR, katanya, tetap akan mengirimkan 17 usulan itu kepada presiden meskipun tidak ada kejelasan sikap pemerintah.
"Enggak ada urusan, yang penting kami kirim. Daerah sudah marah karena dijanjikan akan dibahas ulang setelah pemilu," kata Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.