BANDUNG, KOMPAS.com — Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Cimahi berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/11/2011). Buruh menuntut revisi besaran upah minimum kota yang menurut mereka telah terjadi penyelewengan.
Koordinator aksi, Edi Suherdi, menyesalkan penetapan UMK yang hanya berdasarkan usulan yang pertama, Rp 1.209.442, bukan usulan kedua, yaitu Rp 1.224.442. Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jabar beralasan, pengajuan UMK kedua belum melengkapi persyaratan sehingga menggunakan usulan pertama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar Widiatmoko menyatakan, aspirasi sudah diterima dan dipahami. Terkait revisi, butuh proses yaitu butuh waktu.
"Kalau saya bertemu gubernur, akan langsung saya sampaikan," kata Widiatmoko.
Dia juga mengungkapkan harapan agar Gubernur Jabar segera melaksanakan mekanisme. Untuk itu, Widiatmoko meminta semua pihak bersabar.
Saat dia menyatakan berharap agar prosesnya cepat, sontak disoraki para pengunjuk rasa dengan nada kecewa.
Koordinator unjuk rasa memberi tenggat hingga Sabtu untuk menanti kepastian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.