Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Usulkan Pemotongan Anggaran Guru Kontrak

Kompas.com - 19/11/2011, 03:58 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com — Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, meminta agar anggaran yang dialokasikan untuk gaji guru kontrak pada APBD 2012 dipangkas. Ini dilakukan agar tak ada gaji ganda bagi para guru kontrak.

"Seharusnya dana alokasi anggaran untuk guru kontrak di Mamuju dipangkas sekitar 20 persen," kata anggota DPRD Mamuju, Syaiful Muklis, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (19/11/2011).

Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena guru kontrak di Mamuju juga mendapatkan alokasi dana melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Setiap sekolah di Mamuju, kata Syaiful, mengalokasikan anggaran untuk guru kontrak sekitar 20 persen dari dana BOS yang bersumber dari APBN 2011. Pemotongan anggaran itu dimaksudkan agar guru kontrak tidak memperoleh gaji ganda, baik melalui APBD Mamuju maupun dari dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mamuju Saleha Duka sebelumnya menyebutkan adanya anggaran Rp 9,6 miliar untuk gaji guru kontrak yang tersebar di 16 kecamatan. Alokasi anggaran gaji guru kontrak atau guru yang berstatus pegawai tidak tetap di Mamuju itu bersumber dari dana APBD 2011.

Saleha mengatakan, gaji guru kontrak tersebut akan diberikan kepada 1.400 guru kontrak. Guru kontrak berkualifikasi pendidikan diploma berjumlah 800 orang, sedangkan yang berpendidikan sarjana sebanyak 600 orang. "Setiap guru kontrak akan diberikan gaji sebesar Rp 500.000 per bulan selama satu tahun untuk meningkatkan motivasi mengajar," katanya.

Menurut dia, gaji guru kontrak di Mamuju itu diberikan pemerintah untuk memacu motivasi guru kontrak dalam melaksanakan tugas mengajar kepada peserta didik mulai dari tingkat SD hingga SLTA. Ini dilakukan karena Mamuju kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil, khususnya di daerah terpencil.

Jumlah guru PNS di Mamuju mencapai 2.350 orang. Jumlah ini dinilai masih sangat terbatas dibandingkan jumlah siswa di Mamuju yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com