BANDUNG, KOMPAS
Pasalnya, dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengurus kunci dari forum warga. Mereka adalah Nur Hidayat dan Ramdani, ketua dan sekretaris dari Forum Komunikasi Warga Peduli Lingkungan (FKWPL). Lembaga ini terbentuk tiga tahun silam untuk memprotes beroperasinya penambangan pasir di desa mereka.
Selain itu, ada dua warga lain yang ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Markas Polda Jawa Barat, yaitu Sukarno dan Meinan. Mereka ditangkap setelah aksi unjuk rasa yang berujung bentrok.
Istri Ramdani, Nur Asiah, Selasa (15/11), menuturkan, sedikitnya lima warga yang diamankan polisi seusai bentrokan di lokasi penambangan pasir. Ramdani dan Nur Hidayat awalnya hanya menjenguk mereka di Markas Polsek Cileungsi, tetapi tiba-tiba ditangkap. Perkembangan selanjutnya, hanya empat orang yang kemudian ditahan di Markas Polda Jabar.
”Suami saya dan Nur Hidayat dikenai sangkaan lima pasal mulai dari penghasutan hingga perusakan terhadap benda,” ujar Nur saat ditemui di Bandung kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, sebetulnya ada lima tersangka dalam kasus ini, tetapi hanya empat orang yang ditahan. Hingga kini, mereka masih diperiksa dengan menghadirkan saksi bentrokan.
Pengurus FKWPL, Komarudin, mengungkapkan penahanan dua pengurus kunci FKWPL tidak akan menyurutkan perjuangan warga. Pihaknya juga mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum.
Bentrokan di Gandoang berlangsung di tengah unjuk rasa warga yang menuntut penutupan lokasi penambangan pasir seluas 18 hektar di wilayah desa itu.
Tambang pasir yang sudah beroperasi sejak empat tahun silam dianggap membawa dampak negatif bagi lingkungan. Misalnya, warga kesulitan mendapatkan air dan warga direpotkan oleh debu dan kebisingan.
Selain itu, ujar Komarudin, warga khawatir akan bahaya longsor mengingat penambangan dilakukan dengan cara menggali lubang tegak lurus hingga kedalaman berpuluh meter. Pasir disedot menggunakan mesin pompa khusus.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengungkapkan, bentrokan tersebut merupakan dampak dari ketidaktegasan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkannya. Bupati juga dianggap tutup mata terhadap penggalian pasir yang terus berlangsung meski sudah disegel sebelumnya.