Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kerusuhan, Komnas HAM Surati Polda

Kompas.com - 14/11/2011, 18:17 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memberikan surat ke Polda Sumbar terkait kasus kerusuhan yang terjadi di daerah Maligi Kecamatan Sasak, Pasaman Barat.

"Surat diberikan untuk meminta klarifikasi kerusuhan yang terjadi di daerah Maligi, Kecamatan Sasak Pasaman Barat,"kata Ketua Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad di Padang, Senin (14/11/2011).

Surat yang diberikan Komnas HAM ke Polda Sumbar dengan nomor surat 295/P.Sipo/3.5.2/XI/201, surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua Komnas HAM Indonesia.

Menurutnya, Komnas HAM ingin mendapatkan informasi kebenaran pada pihak Polda Sumbar terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Maligi. "Komnas HAM menginginkan pihak kepolisian mengatasi persoalan pasca kerusuhan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, surat yang diberikan ke Polda Sumbar tersebut cepat dijawab mengenai peristiwa kerusuhan. "Komnas HAM memberikan batas waktu selama tujuh hari untuk menunggu jawaban dari pihak Polda Sumbar," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat Maligi masih mengalami trauma pascakerusuhan tersebut, masih dihantui rasa ketakutan, di mana setiap malam mobil patroli polisi melintasi perkampungan penduduk.

"Situasi sampai saat ini, daerah Maligi masih mencekam disebabkan ketidakjelasan target yang akan dicari oleh pihak kepolisian," katanya.

Menurutnya, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan pemantauan pascakerusuhan yang terjadi di daerah Maligi tersebut. "Kewajiban Komnas HAM untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Maligi," katanya.

Dia menambahkan, pihak Polda Sumbar agar segera melakukan penyelidikan dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum polisi terhadap masyarakat pada 8 November 2001.

"Pihak kepolisian bersikap hati-hati dan memperhatikan akar persoalan dalam menindaklanjuti proses penegakan hukum tindakan penyerangan dan pembakaran terhadap aset milik PT PHP II," katanya.

Berdasarkan data sementara sebanyak 18 warga Maligi yang menjadi korban bentrok dengan polisi masih mengungsi di Simpang Ampek Ibu kota Kabupaten, korban yang semuanya wanita berumur mayoritas 40 tahun ke atas bahkan ada yang lansia mengalami luka memar, patah tangan dan luka wajah berharap mendapat bantuan dari semua pihak.

Mereka menilai tindakan itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Data sementara, perusakan dan pembakaran oleh massa membuat perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta.

Kerugian itu sudah dilaporkan Wakil Manager PT PHP II, Wardio kepada pihak polisi dengan LP 435/11/2011/Sumbar/Res-Pasbar tanggal 8 November 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com