MEDAN, KOMPAS.com — Sebanyak 40 keluarga yang masih tinggal di kawasan pembangunan Bandara Internasional Kualanamu diultimatum oleh Muspida Deli Serdang untuk segera meninggalkan lahan bandara bulan November ini. Namun, warga bersikeras tetap tinggal sebelum mendapatkan santunan yang layak.
Suhelman, warga Kualanamu, di Medan, Kamis (10/11/2011), mengatakan, Muspida Deli Serdang telah melakukan sosialisasi kepada warga. Muspida menawarkan tali asih bagi karyawan pensiunan PTPN II sebesar Rp 12 juta, sementara karyawan harian lepas Rp 3 juta.
"Kami bersedia meninggalkan rumah jika kompensasi pemerintah Rp 1,4 miliar bagi 40 keluarga," tutur Suhelman.
Suhelman mengatakan, bulan lalu petugas kemananan bandara telah meracun tanaman yang diusahakan penduduk. "Ini memengaruhi kami secara psikologis. Kami ketakutan," tutur Suhelman.
Sebanyak 40 keluarga sudah mendiami lahan Bandara Kualanamu selama belasan tahun. Skema yang dibuat pemerintah untuk merelokasi mereka selama ini adalah sebagai bekas karyawan PTPN II.
Warga berharap dianggap sebagai warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan. "Kami sama sekali tidak punya rumah dan penghidupan jika diusir dari sini. Kami minta kebijakan Pak Gubernur," kata Suhelman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.