JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai salah satu usaha untuk mengurangi dampak banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyelesaikan pembebasan tanah pada masyarakat yang berada di kawasan IKPN, Pesanggrahan, Bintaro, untuk memperlebar Kali Pesanggrahan. Ini sudah dimulai sejak tahun lalu, tetapi prosesnya masih terus jalan hingga saat ini.
"Harus dilakukan konversi dulu karena sertifikat tanah di situ adalah sertifikat tanah Tangerang. Setelah dikonversi, baru bisa dibayar pembebasan tanahnya," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo di Jakarta, Selasa (8/11/2011).
Selain itu, proses normalisasi di beberapa kali, seperti Kali Sunter, sudah berjalan, tetapi belum tuntas hingga saat ini sehingga genangan masih akan muncul di tempat yang biasa tergenang.
"Dengan adanya normalisasi kali dan beberapa upaya yang dilakukan Pemprov, diharapkan genangan yang ada saat hujan turun tidak separah kemarin-kemarin," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.
Tidak hanya itu, berbagai antisipasi dilakukan untuk menghadapi musim hujan yang berpotensi menyebabkan banjir di beberapa titik di wilayah Jakarta. Ia pun berharap adanya kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat dalam mengatasi banjir.
"Dengan begitu terlihat ada kebersamaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan banjir ini," kata Foke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.