JAKARTA, KOMPAS.com - Perlindungan terhadap peternak sapi perah tidak cukup hanya sekadar menaikkan bea masuk susu 10 persen. Itu bukan satu-satunya instrument untuk melindungi petani sapi perah.
Ketua Harian Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini di Jakarta, Selasa (8/11/2011), mengatakan, ada baiknya peternak didorong untuk meningkatkan produktivitas susu/ekor/hari, regenerasi sapi perah secara signifikan, memperbaiki kualitas pakan/kosentrat dan harga murah.
"Perlu juga ketersediaan lahan peternakan, mengoptimalkan produksi pakan hijau, tersedianya skim kredit yang bisa diakses petani," kata Benny.
Ia juga menekankan perlunya transpransi harga oleh industri pengolah susu (IPS). IPS hanya bisa impor asalkan ada bukti penyerapan susu sapi dari peternak lokal minimal 50 persen dari kebutuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.