JAKARTA, KOMPAS.com- Aparat kepolisian yang mengamankan obyek vital seperti PT Freeport Indonesia (PT FI) sebaiknya tidak menerima sumbangan dari perusahaan bersangkutan. Jika pemberian sumbangan tetap dilakukan, pemberian itu tetap harus dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Jakarta, Jumat (4/11/2011). "Saya kira itu yang terbaik," kata Timur saat ditanya apakah aparat kepolisian di Papua sebaiknya tidak lagi menerima sumbangan dari PT FI.
Menurut Timur, Polri tetap berupaya memenuhi kebutuhan aparat kepolisian di Papua. Anggaran Polri yang ada saat ini dinilai sudah cukup optimal diperjuangkan oleh DPR. "Prioritas untuk Papua untuk mendukung kebutuhan maksimal untuk anggota," katanya.
Terkait pemberian dana dari PT FI saat ini, lanjut Timur, Polri siap diaudit oleh pihak eksternal seperti BPK. Di samping itu, Polri juga melakukan audit secara internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.