Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat

Kompas.com - 04/11/2011, 11:38 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai terdapat bukti permulaan cukup untuk menduga terjadi tindakan yang berlebihan dari aparat keamanan yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Kongres Papua III.

Demikian hasil sementara investigasi Komnas HAM dalam peristiwa Kongres Papua III yang disampaikan pada Jumat (4/11/2011) di Jakarta.

"Pelaksanaan penindakan hukum terhadap para penanggung jawab dan peserta kongres yang dilakukan sekitar dua jam setelah hasil konggres dibacakan tidak dilakukan secara profesional sesuai protap," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, aparat keamanan sebenarnya dapat melakukan penindakan yang lebih elegan dan tidak perlu dengan kekerasan. "Kongres itu kan acara resmi karena proses dilalui sesuai ketentuan. Kalau mereka pada akhirnya mengumumkan pemerintahan sendiri, aparat dapat langsung menangkap," katanya.

Menurut Ridha, tindakan berlebihan aparat terlihat dari kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para peserta kongres yang sudah bubar. "Aparat menyerbu peserta kongres setelah kongres selesai. Bahkan, ada peserta yang ingin pulang," katanya.

Bentuk-bentuk pelanggaram HAM yang terjadi, menurut Ridha, antara lain perampasan hak hidup, hak bebas dari penyiksaan dan tidak mendapat perlakuan yang kejam, hak atas rasa aman, serta hal milik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com