Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Jalan Tengah Persoalan Buruh Freeport!

Kompas.com - 31/10/2011, 12:28 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Usman Hamid mengatakan, pemerintah harus mencari jalan tengah terkait persoalan antara PT Freeport Indonesia dan karyawannya. Menurut Usman, langkah tersebut harus dilakukan karena isu persoalan Freeport kini telah bergeser dari tuntutan murni industrial menjadi isu terkait keamanan negara.

"Harus cepat dicari kira-kira apa jalan tengahnya bagaimana. Karena saat ini beberapa kasus kekerasan, ditunggangi separatis, selalu dikaitkan persoalan Freeport itu. Padahal, dalam persoalan ini (Freeport) murni tuntutan industrial. Dan kalau itu masalah sengketa industrial, selesaikan dengan cara penyelesaian industrial," ujar Usman kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Ditambahkan, dalam mencari jalan tengah persoalan tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya sekadar menjadi penengah. Pemerintah, kata Usman, harus menjadi pihak yang membela para karyawan Freeport.

"Dan jangan diserahkan kepada perusahaan, karena buruh atau karyawan Freeport tidak punya daya tawar yang cukup sama dengan perusahaan," katanya. 

Ia mengatakan, tak bisa dipungkiri kehadiran Freeport telah menciptakan lapangan kerja dan merupakan pemasukan negara. Namun, perlu dikritisi, berbagai aksi mogok para karyawan dan tuntutan penghentian operasi perusahaan tersebut menunjukan ada yang tidak beres dalam manajemen Freeport.

"Harusnya kan tuntutan itu dianggap sebagai sikap buruh. Persoalan ini menunjukkan ada masalah di Freeport. Menciptakan lapangan kerja benar, tapi apakah itu dilakukan secara adil? Apakah orang Papua dikasih jabatan yang strategis? Itu juga kan penting sebagai orang yang merasa memiliki hak ulayat atas tanah di Papua itu," jelas Usman.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi atas persoalan Freeport tersebut. Usman menilai, dengan penghasilan mencapai triliunan dolar AS dari pengolahan sumber daya alam di Papua, Freeport seharusnya dapat menghasilkan kesejahteraan bagi para karyawannya.

"Ini semua untuk kemakmuran buruh dan masyarakat Papua, bukan kemakmuran pimpinan Freeport. Satu hal yang perlu diingat, bahwa kelemahan industri ekstratif dalam skala besar, itu tidak bisa digantikan dalam bentuk lahan, karena sudah pasti akan rusak. Jadi jangan sampai masyarakat Papua ini membayangkan, setelah 40 tahun dikelola, tanah mereka akan kembali seperti semula," tegas Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com