KUPANG, KOMPAS.com — Nyonya Charlota Moru, calon penumpang pesawat Wings Air rute Kupang-Maumere, Nusa Tenggara Timur, Minggu (30/10/2011) pagi, terpaksa harus berurusan dengan aparat kemananan Bandara El Tari, Kupang. Penyebabnya adalah karena dalam tas milik yang bersangkutan terdeteksi membawa amunisi berisi 17 butir peluru tanpa dokumen resmi.
Airport Duty Manager (ADM) atau penanggung jawab operasional Bandara El Tari khusus pada hari Minggu atau hari libur, Suparso, membenarkan temuan itu.
Ia menjelaskan, barang bawaan terlarang (bila tanpa dokumen resmi) itu terdeteksi X-ray melalui pintu keberangkatan bandara. Itu terjadi ketika Ny Charlota menjalani proses check in untuk keberangkatannya dari Kupang ke Maumere di Kabupaten Sikka (Flores).
Berdasarkan temuan itu, keamanan Bandara El Tari langsung memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan juga dilakukan POM TNI Angkatan Udara di lingkungan bandara.
Suparso menyebutkan, melalui pemeriksaan terungkap kalau Charlota yang merupakan karyawan BRI di Flores Timur adalah istri dari James, anggota polisi berpangkat brigadir. James bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur.
Secara terpisah, Komandan Lanud El Tari Letkol Nav Joko Winarno juga membenarkan temuan tersebut. "Charlota terpaksa batal mengikuti penerbangan Kupang-Maumere sesuai jadwalnya karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan awal oleh pihak keamanan Bandara El Tari dan oleh pihak POM TNI AU setempat.
"Sebentar lagi penanganan lanjutan kasus itu akan kami serahkan ke kepolisian setempat," ucap Joko, saat dihubungi melalui tetepon selularnya, Minggu pagi.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Antonia Pah berjanji akan mengecek kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.