Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebumen Ambil Alih PBB Lebih Cepat Setahun

Kompas.com - 27/10/2011, 19:42 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menargetkan dapat mengambil alih penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai awal 2013.

Pengalihan ini lebih cepat satu tahun dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menginstruksikan pengalihan PBB menjadi pajak daerah selambatnya tahun 2014.

Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kebumen, Yoso Raharjo, Kamis (27/10/2011), mengatakan, saat ini persiapan sudah mencapai 80 persen.

Dia berharap, akhir Desember 2012 seluruh data sudah masuk ke pemkab sehingga semua cetakan di antaranya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sudah berlogo Pemkab Kebumen.

"Dengan pengalihan ini, secara otomatis seluruh perolehan pajak bumi dan bangunan PBB akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. Selama ini Pemkab Kebumen mendapatkan bagi hasil PBB sebesar 64 persen.

Hingga pekan kedua Oktober realisasi PBB di Kebumen mencapai Rp 13,857 miliar dari baku Rp 16,6 miliar. Jika dibandingkan dengan target penerimaan PBB sesuai SK Bupati No. 973/735/2011 sebesar Rp 22,995 miliar beserta tunggakan tahun sebelumnya, realisasinya baru mencapai 60 persen.

Dari 460 desa/kelurahan di Kebumen, total 216 desa/kelurahan telah lunas PBB sebelum jatuh tempo. Jumlah itu meningkat sebesar 41 persen dibandingkan tahun 2010 yang hanya 153 desa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com