Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Tak Beriktikad Baik

Kompas.com - 20/10/2011, 03:03 WIB

Timika, Kompas - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia menilai, tidak ada iktikad baik dari manajemen Freeport untuk membahas tuntutan mereka. Sebaliknya, pekerja sudah beriktikad baik dengan terus merevisi tuntutan sekaligus tetap membuka pintu negosiasi dengan Freeport.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia Sudiro di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (19/10), mengatakan, sejak pertemuan terakhir dengan manajemen pada 30 September lalu, tidak ada iktikad baik lagi dari manajemen untuk menemui karyawan. ”Hari ini (kemarin) saja rencananya akan ada pertemuan dengan pihak manajemen, tetapi kemudian batal lagi,” kata Sudiro.

Ketiadaan iktikad baik itu, menurut mereka, tampak pula dari kenaikan besaran upah yang diajukan manajemen, dari semula sebesar 22 persen dari gaji pokok menjadi 25 persen. Selama ini pekerja diberi upah 2,1-11 dollar AS per jam. Dengan kenaikan 25 persen, upah pekerja menjadi 2,6-13,75 dollar AS per jam.

Padahal, pihak karyawan sudah tujuh kali menurunkan tuntutan besaran upah. Dari semula menuntut gaji pokok pekerja nonstaf F1 (pegawai paling rendah) hingga staf tingkat III, 35-200 dollar AS per jam, kini turun menjadi 7,5-33 dollar AS per jam.

”Besaran upah yang kami tuntut itu pun masih bisa turun lagi. Jadi, pintu negosiasi dan pertemuan dengan pihak manajemen tetap terbuka,” ujarnya.

Tidak adanya iktikad baik dari manajemen itu pula yang mendasari 7.612 karyawan Freeport masih mogok kerja dan memblokir akses masuk ke areal pertambangan. Akses yang mereka blokir itu adalah Checkpoint 28 dan Tanggul Utara 27. Kondisi ini sudah berlangsung satu bulan, sejak 15 September lalu.

”Jika manajemen Freeport mau menemui karyawan dan membahas tuntutan kami, kondisi ini tidak akan berlangsung lama,” ujar Ketua DPC SPSI Mimika Virgo H Solossa.

Kemarin, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh menemui pekerja yang mogok kerja dan memblokir jalan masuk ke areal tambang di Checkpoint 28, Timika. Dia berjanji akan membantu memediasi tuntutan pekerja dengan manajemen PT Freeport Indonesia.

”Buruh bukan mesin, melainkan manusia sehingga dalam penentuan upah seharusnya tidak hanya melihat faktor ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Pekerja Freeport bekerja dengan risiko besar dan medan kerja yang berat,” ujarnya.

Selama upaya mediasi ini dilakukan oleh Komnas HAM, Ridha meminta agar pekerja tidak bertindak anarkistis. ”Pihak aparat pun kami minta agar tidak memobilisasi aparat untuk menekan mogok kerja karyawan dan tidak membuat operasi apa pun selama karyawan memperjuangkan haknya,” katanya. Upaya mediasi oleh Komnas HAM ini disambut baik karyawan. (APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com