Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pelaku Video Porno Diperiksa Propam

Kompas.com - 18/10/2011, 15:04 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kasus Brigadir Polisi Satu RG, anggota Kepolisian Sektor Simpang Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga menjadi pelaku video porno, ditarik ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2011).

Beredarnya video itu memicu kemarahan masyarakat hingga akhirnya terjadi pembakaran Markas Polsek Simpang Hulu, Senin siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, Briptu RG kini berstatus terperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar.

"Bidang Propam Polda Kalbar akan memintai keterangan yang bersangkutan dan saksi-saksi lain. Kami berjanji akan memproses kasus itu dengan sebaik-baiknya. Jadi, kami berharap masyarakat percaya dan tidak mengambil tindakan-tindakan melawan hukum," kata Mukson.

Oknum polisi itu diduga merekam adegannya bersama beberapa gadis Balai Berkuak pada tahun 2009. Namun, pada Sabtu lalu, gandaan adegan itu beredar di kalangan masyarakat Balai Berkuak sehingga memicu kemarahan. Akibat kemarahan warga, Polsek Simpang Hulu dibakar, termasuk rumah dinas kapolsek dan satu asrama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com