Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Perbatasan Harus Terus Diperjuangkan

Kompas.com - 14/10/2011, 14:01 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia harus terus memperjuangkan wilayah di perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat sesuai peta buatan Belanda dan Inggris.

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah diminta jangan menerima klaim Malaysia bahwa masalah perbatasan di Kalimantan Barat sudah selesai seperti dalam memorandum of understanding (MOU) yang dibuat pada Agustus 1976 dan November 1978.

"Kami ingin menekankan pada pemerintah untuk tidak menyerah, untuk tidak mengalah. Ini harus diperjuangkan. Jangan sampai kita mengatakan bahwa masalah ini sudah selesai," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Hal itu disampaikan Mahfudz seusai mendengar penjelasan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mengenai kondisi di perbatasan Kalbar.

Mahfudz mengatakan, pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menanyakan sikap politik pemerintah menyikapi permasalahan ini. Jika ingin mempermasalahkan kembali dengan Malaysia, kata dia, pihaknya ingin tahu langkah apa yang akan diambil.

"Kita mendukung agar masalah perbedaan daerah ini dimasukkan dalam outstanding boundry problems (OBP)," ucap politisi PKS itu.

Agus mengatakan, TNI mendorong pemerintah segera membicarakan masalah perbatasan dengan Malaysia. Saat ini, kata dia, prajurit di lapangan menjaga wilayah berdasarkan MOU tahun 1976 dan 1978. Berdasarkan kondisi di lapangan, tak ada pergeseran patok di Camar Bulan ataupun di Tanjung Datu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com