Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Investigasi Surat DPR Papua

Kompas.com - 12/10/2011, 20:36 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara PT Freeport Indonesia (PTFI), Ramdani Sirait mengemukakan, investigasi surat dari DPR Papua, yang dijadikan dasar dari karyawan PTFI untuk masuk ke wilayah kerja dan menghentikan kegiatan operasional sedang dilakukan. Pasalnya, pihak DPR Papua tidak merasa menandatangani surat itu.

"Dikabarkan yang membuat massa itu berkumpul kemudian ke terminal busnya Freeport untuk memaksa masuk, karena merasa ada surat dr DPR papua bahwa Freeport diminta untuk menghentikan operasi," ujar Ramdani, kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu (12/10/2011). Tapi ternyata, lanjut dia, pihak DPR Papua, melakukan klarifikasi bahwa mereka tidak merasa menandatangani surat tersebut. "Jadi, sedang diinvestigasi," tambah Ramdani.

Terkait produksi, ia mengatakan, kegiatan operasi tidak terganggu. Karyawan di lokasi tambang bekerja seperti biasa. "Cuma yang terganggu kita tidak bisa lagi normal pemberangkatan busnya (karyawan)," ujar Ramdani. Saat ini, sebagai dampaknya, terang dia, karyawan yang mau pulang itu jadi bingung.

Untuk diketahui saja, bentrok antara karyawan PTFI dengan aparat kepolisian Polres Mimika terjadi pada Senin (10/10/2011) kemarin. Awalnya, setiba di pintu masuk Terminal Gorong-gorong Timika, mereka memaksa masuk ke terminal atas dasar surat yang berasal DPR Papua tersebut. Namun, permintaan karyawan ditolak polisi dan bentrokan pun tak terelakan. Akibatnya, salah satu orang karyawan kontraktor PTFI, Petrus Ayamseba pun tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com