BANDUNG, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menambah empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Kota Bandung tahun anggaran 2010. Empat tersangka baru itu adalah ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar Fadil Zumhanna, Jumat (7/10/2011), empat tersangka baru itu adalah YS, AS, LB, dan MA. YS adalah mantan ajudan Dada Rosada, sedangkan MA adalah ajudan yang masih aktif bertugas. AS dan LB adalah ajudan Edi Siswadi yang juga masih aktif.
"Untuk MA, kami serahkan ke bagian reserse kriminal khusus mengingat dia adalah petugas kepolisian yang diperbantukan," kata Fadil.
Dia keberatan mengungkapkan peran empat tersangka baru itu karena sudah memasuki substansi kasus. Dia hanya memberikan gambaran bahwa mereka melampaui kewenangan mereka dalam kasus penyalahgunaan dana bansos.
Empat tersangka baru ini menambah tiga tersangka lain yang sudah ditetapkan dari lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung. Fadil mengungkapkan, pemeriksaan masih diteruskan dan tersangka tambahan masih dimungkinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.