Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sita Ratusan Senjata Api dan "Airsoft Gun"

Kompas.com - 06/10/2011, 18:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menyita ratusan pucuk senjata api, airsoft gun, dan senjata gas dalam operasi Sendak Jaya 2011 yang digelar pada tanggal 23 September-2 Oktober 2011. Senjata-senjata itu nantinya akan dimusnahkan dan beberapa digudangkan.

Berdasarkan data Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, 158 senjata api, 91 airsoft gun, dan 84 senjata gas disita. "Kami lakukan penyitaan pada penjualan senjata yang tidak memiliki izin atau instansi yang tidak memperpanjang kepemilikan senjatanya, serta pabrik atau pembuat petasan," ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno, Kamis (6/10/2011) di Mapolda Metro Jaya.

Sujarno mengatakan, dari penjualan replika dan senjata airsoft gun yang tidak berizin, polisi berhasil mengumpulkan senjata replika sebanyak 1 pucuk, senjata airsoft gun 89 pucuk, megazen airsoft gun 38 buah, peluru Gotri 17 bungkus (1.900 butir), dan 38 tabung gas CO2.

Penyitaan terhadap airsoft gun ini, diakui Sujarno, dilakukan lantaran masyarakat resah  karena justru dijadikan senjata untuk kejahatan. Kepemilikan senjata airsoft gun juga banyak yang tidak berizin sehingga melanggar SK Kapolri B-371-V-2010 tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran serta pemasokan senjata replika dan senjata mainan yang menyerupai senjata api.

Adapun senjata yang dipakai oleh instansi pemerintahan dan habis masa pemakaiannya mencapai 190 pucuk. Jumlah itu terdiri dari 46 senjata bahu (shotgun), 18 pistol, 49 revolver, 36 pistol gas, 40 revolver gas, dan 2 pistol airsoft. Sebanyak 4.772 butir amunisi juga turut disita.

"Sesuai Skep Kapolri nomor 1117/VIII/2005 bahwa semua senjata yang dimiliki warga sipil harus dititipkan ke Polri. Sesuai aturan itu, jadi ada beberapa yang kami tarik karena izin belum diperpanjang, maka kami gudangkan sampai diperpanjang lagi," kata Sujarno.

Sementara itu, senjata bela diri yang masa berlakunya habis mencapai 50 unit, terdiri dari senjata api dan senjata gas. Polisi juga menemukan 4 senjata api yang terdiri dari senapan bahu merk Metzen, pistol merk Beretta rakitan, revolver rakitan, dan senjata doorlock.

"Dari seluruh sitaan ini, tujuh orang dijadikan tersangka. Empat orang terkait produksi dan petasan, serta tiga orang terkait peredaran airsoft gun," tutur Sujarno.

Pemusnahan terhadap senjata api dan senjata gas yang disita polisi ini akan dilakukan dengan digergaji. Adapun ribuan petasan yang disita langsung direndam agar tidak bisa digunakan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com